Selasa, 06 Maret 2012

Pengeluaran IUP Tambang Akan Dilelang

Amir Sarifudin - Okezone

BALIKPAPAN - Pemerintah akan menata pengaturan pertambangan di Indonesia. Pengaturan akan diawali dengan penegasan penataan wilayah provinsi dan kabupaten yang memiliki daerah potensi cadangan batu bara.

Selain itu, dampak buruk dari penerapan desentralisasi adalah kewenangan penuh dari bupati/wali kota mengeluarkan ijin Usaha pertambangan (IUP). Namun kontrol pengaturanya dan pengawasan dianggap lemah.

"Praktek tambang itu ngaco karena desentralisasi. Saya tidak bilang desentralisasi buruk tapi kalau praktik pertambangan, tidak benar. Pertama harus satu wilayah harus dikelola satu yang bertanggung jawab kedua adalah lelang. Kalau tidak dilelang ya perusahaan bukan tambang urus tambang, pastingaco,” kata Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo saat seminar Masa Depan Tambang dan Lingkungan yang diselenggarkan Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Kota Balikpapan, di Hotel Gran Tiga.

“Nantinya yang melelang bupati, yang menentukan wilayahnya ada Kementerian ESDM. Supaya satu wilayah enggak ditawari ke banyak orang. Kalau banyak siapa yang bertanggung jawab,” sambungnya.

Menurut pria yang akrab di sapa Pak Wid, SDA merupakan milik negara dan masyarakat karena itu pengelolaan tambang di satu wilayah tidak bisa dilakukan secara keroyokan. Karena satu pengelola harus bertanggunjawab terhadap area yang ditambang. Selain itu perusahaan dan pemda harus meminta ijin kepada masyarakat yang tinggal di daerah itu.

"Itu praktik pertambangan yang benar,” ujarnya.

Karena itu lelang izin tambang harus pula diterapkan sebagai prinsip untuk pemanfaatan bagi semua pihak.

"Lelang itukan berjanji bahwa SDA dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Harus jamin keuntungan untuk dia, juga jamin keuntungan buat negara, jaminan lingkungan dan jaminan keuntungan bagi masyarakat sekitarnya ikut menikmati manfaatnya,” jelasnya.

Pembenahan tambang bukan hal yang terlambat karena langkah perbaikan pasti akan mendapat dukungan banyak pihak, termasuk masyarakat dan LSM.

"Tidak ada yang terlambat, zaman jahiliyah saja bisa jadi bagus. Masyarakat harus proaktif, informasi dari masyarakat lebih akurat. Seperti bupati Bima tadinya kan seenaknya, begitu masyaraka proteseh dia minta tolong ke Kementerian ESDM padahal yang kasih izin dia. Dengan adanya koreksi masyarakat, maka pemimpinnya tidak bisa berbuat seenaknya,” terangnya. (wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar